Selayar, fajarsulawesi.com– Informasi penyalahgunaan lem fox yang kerap dilakukan sekelompok remaja di Jln. Rauf Rahman Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan direspon jajaran Aparat Kepolisian Polres Selayar yang akan mengintensifkan kegiatan patroli di sekitar lokasi dimaksud.

Polres Selayar menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi dan laporan warga terkait perilaku menyimpan sekelompok remaja di Jln. Rauf Rahman yang dilaporkan kerap mengisap lem fox.

Aparat kepolisian memohon bantuan kerjasama serta dukungan orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak anaknya.

Masalah penyalahgunaan lem fox belum diatur dengan peraturan yang jelas. Terlebih lagi, pelaku sebahagian besar anak dibawah umur. Bilapun diamankan kata polisi, sifatnya pembinaan, pelaku akan dilepas kembali paling lama 1×24 jam.

Lem jenis ini memberikan efek kecanduan dan jika tidak diawasi bersama, perilaku yang sama, kemungkinannya akan terus berulang.

Oleh karenanya, aparat kepolisian memohon dukungan sekali lagi dari seluruh pihak untuk bersama sama mengatasi permasalahan ini.

Sudah banyak pelaku yang ditindaki aparat kepolisian, termasuk beberapa diantaranya adalah orang dan kelompok yang sama.

Terpisah Kapolres Selayar, AKBP. Adnan Pandibu, SH., S.IK, memberikan pesan khusus kepada segenap jajarannya untuk selalu mengingatkan masyarakat bahwa pendidikan informal dalam lingkungan keluarga merupakan hal yang paling utama untuk mengatasi segala bentuk perilaku anak dalam masa pertumbuhan dan pergaulannya.

Sehingga tidak semua harus ditangani melalui upaya preventif, terlebih lagi tindakan refresif aparat kepolisian.

Tindakan preemtif merupakan langkah awal sebelum dilakukannya penindakan preventif.

Tindakan preemtif kata Adnan Pandibu justeru adalah hal yang paling mendasar dan menjadi tanggung jawab orang tua (orang dewasa), tandasnya. (Red)