Palopo, fajarsulawesi.com– Terduga pelaku utama dalam insiden penikaman terhadap Candra (16 thn) salah seorang pelajar, yang terjadi di Jln. KH. M. Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian Polres Palopo.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Palopo, IPDA Muh. Nur mengonfirmasi, terduga pelaku M menyerahkan diri, sehari pasca penangkapan rekannya yang lain.
Terduga pelaku M menyerahkan diri ke Polres Palopo, sehari pasca diamankannya, empat terduga pelaku lain oleh polisi, terang Ipda Muh. Nur.
Tindakan penganiayaan dan penikaman terhadap korban bermotif dendam. Sebelumnya rekan para terduga pelaku sempat dianiaya oleh teman korban hingga memantik dendam, ungkap polisi. Untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, kini kelima remaja terduga penganiayaan tersebut ditahan di Polres Palopo. (Red)



