Palopo, fajarsulawesi.com– Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan empat remaja yang diduga terlibat kasus penganiayaan berat terhadap salah seorang pelajar, Jum’at, (23/5)..

Tindak pidana penganiayaan dan penikaman terjadi Jln. KH. M. Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Candra (16 thn) pelajar yang menjadi korban penikaman dan menderita luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tim Resmob Polres Palopo yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Hewith Manurung bersama Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, tidak butuh waktu lama untuk meringkus dan mengamankan empat orang terduga pelaku.

Keempatnya ditangkap di wilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, sekira pukul 13.00 Wita, Selasa, (27/5) siang.

Empat orang terduga pelaku yang diamankan masing masing diketahui berinisial RA (15), FH (16), RG (15), dan AK (17).

Tiga diantaranya, masih berstatus pelajar. Sementara, satu orang lainnya tidak bersekolah.

Setelah diamankan, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palopo dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi sementara memburu satu orang terduga pelaku lain yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Pidum, IPDA Hewith Manurung menguraikan, “Insiden penganiayaan dan penikaman bermula saat korban tiba tiba didatangi oleh sekelompok remaja yang langsung melakukan penyerangan”.

“Akibatnya, korban menderita empat luka tusukan pada bagian lengan kanan, perut sebelah kanan, dan punggung bagian kanan”.

“Pasca insiden penikaman tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis”.

“Sementara orang tua korban yang merasa keberatan langsung melapor ke aparat kepolian dan meminta agar insiden penikaman yang dialami puteranya bisa diproses hukum”.

IPDA Hewith Manurung menambahkan, “keempat pelaku yang berhasil diamankan, mengakui keterlibatan dan peran masing masing dalam insiden penikaman terhadap korban”.

“Terduga pelaku RA, mengaku merencanakan aksi penikaman dan turut melakukan pengejaran terhadap korban”.

“Sedangkan terduga pelaku FH, mengaku memberikan sebilah badik kepada pelaku M dan turut mengejar korban”.

“Terduga pelaku lain RG mengaku memukul korban sebanyak dua kali. Bersama terduga pelaku lain, AK mengaku ikut mengejar korban”.

“Terduga pelaku mengakui perbuatan dan perannya masing masing. Pelaku utama sendiri, berinisial M, masih dalam status pencarian dan pengejaran aparat kepolisian”.

“Identitas terduga pelaku M yang masih berstatus DPO telah dikantongi polisi”, ungkap Kanit Pidum.

Selain mengejar terduga pelaku utama, aparat kepolisian juga tengah melakukan penelusuran dan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan untuk menikam korban.

Barang bukti badik diyakini dibawah kabur oleh terduga pelaku utama yang sampai saat ini masih buron dan dalam tahap pengejaran.

“Barang bukti utama berupa badik masih dalam upaya pencarian”. Dalam kaitan itu, IPDA Hewith Manurung, meminta bantuan kerjasama masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan terduga pelaku utama untuk bisa menghubungi dan melapor ke kantor polisi terdekat.

Terduga pelaku M diharapkan bisa segera menyerahkan diri ke piket Reskrim.Polres Palopo.

Kanit Pidum, IPDA Hewith Manurung secara tegas mengungkapkan komitmen Polres Palopo dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Pihaknya mengaku prihatin karena baik pelaku maupun korban masih sama sama usia pelajar.

Kendati begitu, hukum tetap harus ditegakkan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Kanit Pidum. (Red)