Tegal , BeritaKitaNews.id – 24 Juli 2026 – Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Kumisik yang mencakup wilayah Kecamatan Balapulang dan sekitarnya, Kabupaten Tegal, kini sudah memasuki tahap pelaksanaan fisik. Pantauan langsung BeritaKitaNews.id lokasi pada Minggu (12/7/2026) mendapati alat berat jenis ekskavator sudah beroperasi memperbaiki alur saluran irigasi di wilayah Batuagung. Papan informasi resmi proyek serta rambu keselamatan kini juga sudah terpasang lengkap di titik masuk lokasi, Jalan Raya Jejeg–Balapulang, Kecamatan Bumijawa.

Berdasarkan data resmi, proyek dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Pemali–Juana Kementerian PUPR senilai Rp64.222.331.304 bersumber SBSN Tahun Anggaran 2026. Dilaksanakan PT Indo Raya Kabenteng dengan pengawasan PT INAKKO Internasional Konsulindo selama 226 hari kalender, ditargetkan selesai 31 Desember 2026.

Namun di tengah pelaksanaan, tim redaksi mencatat adanya kelalaian keselamatan kerja: sejumlah pekerja yang mengoperasikan alat berat maupun berada di lokasi tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta aturan teknis proyek konstruksi, penggunaan APD wajib dipatuhi guna mencegah risiko kecelakaan kerja.

Sebelumnya, perwakilan wilayah setempat Pak Darso menyebut sosialisasi sudah digelar di tingkat kecamatan namun baru diikuti sebagian desa. “Pekerjaan ini murni rehabilitasi alur irigasi untuk mendukung kebutuhan air pertanian, tidak ada rencana pembangunan fasilitas lain,” ujarnya.

Redaksi akan meminta penjelasan resmi dari pihak pelaksana, pengawas, serta instansi terkait guna memastikan perbaikan kepatuhan K3 dan kelancaran proyek sesuai aturan yang berlaku.

( Red: Suherman )