Pidie Jaya, fajarsulawesi– Bermotif cemburu, seorang ibu rumah tangga H (43 thn) di Pidie Jaya Aceh, tewas dibunuh suaminya sendiri S (54 thn).

S nekad menghabisi nyawa isterinya sendiri, lantaran terbakar api cemburu menyaksikan H (43 thn) yang sering live di TikTok.

Pertengkaran keduanya yang memuncak dan tidak terkendali, membuat pelaku gelap mata dan nekad menghabisi nyawa isterinya dengan melilit leher korban dengan selembar sarung.

Kejadian bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu rasa cemburu. Rasa cemburu pelaku bermula dari aktivitas korban yang kerap melakukan siaran langsung di platform media sosial Tiktok.

Insiden pembunuhan tersebut terjadi di rumah keduanya, di Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (28/5) dini hari, ungkap Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Ahmad Faisal.

Dikatakannya, pengungkapan kasus bermula, saat anak korban mendengar keributan dan merasa curiga hingga nekad mendobrak pintu rumah.

Saat itu, saksi menjumpai korban sudah dalam kondisi tidak bergerak. Sementara pelaku sendiri masih berada di lokasi.

Setelah anak korban berhasil masuk, pelaku langsung melarikan diri. Pasca kejadian tersebut korbanpun melapor kepada polisi yang bergerak cepat melakukan proses olah tkp dan mengejar terduga pelaku.

Guna kepentingan penyelidikan, jenazah korban dibawah ke RSUZA di Banda Aceh untuk dilakukan proses outopsi.

Sementara pelaku yang bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, akhirnya berhasil diciduk, sekira pukul 20.00 WIB, Sabtu, (28/5).

Pelaku yang diciduk hanya dalam hitungan jam. Saat ini, sementara menjalani penahanan di Rutan Polres Pidie Jaya, terhitung, sejak (29/5) hingga (17/6) mendatang.

Untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku akan dikenakan penahanan selama dua puluh hari kedepan, beber AKBP. Ahmad Faisal.

Pelaku terancam dijerat Pasal Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ed)