Selayar, fajarsulawesi.com– Sinyal berisi peringatan keras dikeluarkan Camat Benteng, Andi Mastatar untuk seluruh warga masyarakat pesisir pemilik dan pengusaha penampung kayu terdampar untiuk segera mengangkut kayu yang telah didaratkan ke pesisir pantai.
Bila tidak segera diangkut dan disingkirkan kayu kayu tersebut akan disterilkan dan dibuang.
Tumpukan batang kayu terdampar yang mengotori lingkungan pesisir pantai akan diangkut ke lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Kaburu dengan menggunakan armada mobil angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penegasan ini disampaikan Andi Mastatar dengan menindaklanjuti kebijakan penataan kota yang merupakan bahagian tak terpisahkan dari program kerja seratus hari Bupati dan Wakil Bupati Selayar terpilih. (Fadly Syarif)





