Selayar, fajarsulawesi.com– Ketua tim audit internal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, secara resmi dipikul dan diamanahkan di pundak, mantan Wakil Bupati dua periode, H. Saiful Arif, SH.
Hadir dan memimpin langsung jalannya rapat koordinasi (rakor) evaluasi program pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seribu orang imam, marbot dan muadzin yang bertugas di Masjid se Kabupaten Selayar, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dananya bersumber dari Baznas, H. Saiful Arif, SH mengutarakan, pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dua ratus orang imam, marbot, dan muadzin, yang bersyarat, ditargetkan akan dibayarkan 200 orang, dirangkaikan dengan program seratus hari pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang jatuh pada tanggal 10 Juni 2025 mendatang.
Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah melakukan pembayaran untuk tiga puluh empat dari target seribu peserta yang telah direncanakan sebelumnya.
Pembayaran iuran ditandai oleh penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diserah terimakan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Selayar, Firdaus kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Drs. H. Odding Karim, M. H., Jum’at, (9/5) pagi, di lantai dua gedung kantor Baznas Kabupaten Selayar.
Program pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk imam, muadzim, dan marbot disebut H. Saiful Arif, SH, merupakan salah satu rangkaian program kolaborasi yang didesign Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebutpun kontan diapresiasi H. Saiful Arif, SH, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Selayar.
Sosok mantan wakil bupati dua periode itu berharap bantuan sinergitas kerjasama seluruh komponen terkait dan komunitas pendukung untuk bersama sama mendorong peningkatan pemasukan serta intensitas layanan lembaga Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas).
Hal tersebut diutarakan Saiful Arif, sejalan dengan semakin banyaknya tuntutan kebutuhan dan harapan yang dititipkan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi serta pekerjaan.
H. Saiful Arif, SH mengingatkan ketua bersama segenap elemen pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Selayar untuk tidak terlalu banyak menyimpan saldo.
Karena kalau saldo banyak yang tersimpan, maka sangat bisa jadi, Baznas akan dinilai tidak bekerja.
Lagian kata dia, masyarakat menitipkan sedekah, infaq, dan zakatnya untuk disalurkan dan bukan untuk disaldokan.
Meski begitu, lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak boleh abai dan mengenyampingkan curhatan pemerintah kabupaten yang meminta bantuan kerjasama agar Baznas dapat menyisipkan saldonya untuk menanggulangi kebutuhan mendesak masyarakat yang layak dan bersyarat di tahun anggaran triwulan pertama yang secara mekanisme belum memungkinkan untuk dilakukannya proses pencairan anggaran antara bulan Januari sampai Maret, pungkasnya. (Fadly Syarif)




