Berita kita news.Tegal 24/8/2026.
Pemerintah
menyiapkan program besar yang bisa menyentuh masyarakat di berbagai daerah. Sebanyak 8 juta sertifikat tanah gratis ditargetkan dibagikan dalam tiga tahun kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengatakan program tersebut tidak hanya menyasar masyarakat di kota, tetapi juga masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan.
Pembagiannya dilakukan secara bertahap. Sebanyak 1 juta sertifikat ditargetkan pada tahun pertama, kemudian 3 juta pada tahun kedua dan 4 juta pada tahun ketiga.
Yang menjadi perhatian, pembiayaan sertifikat tersebut akan berasal dari APBN. Pemerintah menyatakan program telah mendapat persetujuan dan pelaksanaannya segera dilakukan.
Menteri PKP Maruarar Sirait bahkan menegaskan bahwa program tersebut bukan lagi sekadar wacana. Pelaksanaan sertifikasi gratis sudah mulai dijalankan melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini memiliki tanah tetapi belum mempunyai dokumen sertifikat.
Selain itu, sertifikat juga dapat meningkatkan nilai manfaat ekonomi aset masyarakat. Tanah yang telah memiliki legalitas dapat berpotensi digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pembiayaan usaha.
Namun, satu hal penting perlu diperhatikan: 8 juta sertifikat bukan berarti seluruh masyarakat otomatis mendapatkannya. Pemerintah tetap akan menentukan sasaran dan mekanisme penerima program.
Jika pelaksanaannya tepat sasaran, program ini berpotensi menjadi salah satu program besar yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat di desa maupun kota. (Red Suherman).





